Langsung ke konten utama

Hukum mengucapkan salam kepada non muslim



Hukum Mengucapkan Salam Kepada Non Muslim
Dari Abu Hurairah R.A. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُود وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ ، وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدهمْ فِي طَرِيق فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقه
Janganlah kalian awali megucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang mereka di jalan, maka pepetlah hingga ke pinggirnya.” (HR. al- Muslim dari Abu Hurairah)
Mengenai hadits ini Imam Nawawi berkata, “Larangan yang disebutkan dalam hadits di atas menunjukkan keharaman, Inilah yang benar bahwa memulai mengucapkan salam pada orang kafir dinilai haram.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 145).
Mengenai hadits ini yang dimaksud dengan salam adalah ucapan salam islam yang mendoakan keselamatan, keberkahan akhirat seperti Assalaamu’alaikum, Hayyakallah, Barakallahu fiik, dll yang bermakna doa sedangkan mengucapkan salam seperti selamat pagi, selamat siang, dll yang tidak bermakna doa itu tidak apa apa.
Dari Usamah bin Zaid -radhiallahu ‘anhu- dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَكِبَ حِمَارًا عَلَيْهِ إِكَافٌ تَحْتَهُ قَطِيفَةٌ فَدَكِيَّةٌ, وَأَرْدَفَ وَرَاءَهُ أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ -وَهُوَ يَعُودُ سَعْدَ بْنَ عُبَادَةَ فِي بَنِي الْحَارِثِ بْنِ الْخَزْرَجِ- وَذَلِكَ قَبْلَ وَقْعَةِ بَدْرٍ. حَتَّى مَرَّ فِي مَجْلِسٍ فِيهِ أَخْلَاطٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُشْرِكِينَ عَبَدَةِ الْأَوْثَانِ وَالْيَهُودِ, وَفِيهِمْ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ ابْنُ سَلُولَ وَفِي الْمَجْلِسِ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ رَوَاحَةَ. فَلَمَّا غَشِيَتْ الْمَجْلِسَ عَجَاجَةُ الدَّابَّةِ, خَمَّرَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أُبَيٍّ أَنْفَهُ بِرِدَائِهِ ثُمَّ قَالَ: لَا تُغَبِّرُوا عَلَيْنَا. فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ وَقَفَ فَنَزَلَ فَدَعَاهُمْ إِلَى اللَّهِ وَقَرَأَ عَلَيْهِمْ الْقُرْآنَ
“Bahwa Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengendarai keledai yang di atasnya ada pelana bersulam beludru Fadaki, sementara Usamah bin Zaid membonceng di belakang beliau ketika hendak menjenguk Sa’ad bin ‘Ubadah di Bani Al Harits Al Khazraj, dan peristiwa ini terjadi sebelum perang Badar. Beliau kemudian berjalan melewati suatu majelis yang di dalam majelis tersebut bercampur antara kaum muslimin, orang-orang musyrik, para penyembah patung, dan orang-orang Yahudi. Dan di dalam majelis tersebut terdapat pula Abdullah bin Ubay bin Salul dan Abdullah bin Rawahah. Saat majlis itu dipenuhi kepulan debu hewan kendaraan, ‘Abdullah bin Ubay menutupi hidungnya dengan selendang sambil berkata, “Jangan mengepuli kami dengan debu.” Kemudian Nabi -shallallahu ‘alaihi wasallam- mengucapkan salam pada mereka lalu berhenti dan turun, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajak mereka menuju Allah sambil membacakan Al-Qur’an kepada mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 6254 dan Muslim no. 1798)
Di dalam hadits ini dijelaskan bahwa mengucapkan salam kepada suatu majlis yang terdiri dari orang muslim dan non muslim itu tidak apa apa sedangkan yang tidak boleh adalah mengucapkan salam kepada orang non muslim
2. Hukum Menjawab Salam Non Muslim
Kebanyakan ulama berpendapat wajib menjawab salam non muslim (salam yang benar bukan salam yang disimpangkan) tapi bukan dengan ucapan salam yang mendoakan keselamatan, keberkahan, dll yang mengandung doa melainkan dengan hanya menjawab wa’alaikum
إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ
Jika seorang ahli kitab (Yahudi dan Nashrani) memberi salam pada kalian, maka balaslah dengan ucapan wa’alaikum.” (HR. Bukhari no. 6258 dan Muslim no. 2163)
Dalam hadits ini sudah jelas jika menjawab salam orang non muslim kita jawab saja dengan ucapan wa’alaikum
مَرَّ يَهُودِىٌّ بِرَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسل فَقَالَ السَّامُ عَلَيْكَ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  « وَعَلَيْكَ » . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم  « أَتَدْرُونَ مَا يَقُولُ قَالَ السَّامُ عَلَيْكَ » . قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَقْتُلُهُ قَالَ « لاَ ، إِذَا سَلَّمَ عَلَيْكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَقُولُوا وَعَلَيْكُمْ »
Ada seorang Yahudi melewati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia mengucapkan ‘as saamu ‘alaik’ (celaka engkau).” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas membalas ‘wa ‘alaik’ (engkau yang celaka). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda, “Apakah kalian mengetahui bahwa Yahudi tadi mengucapkan ‘assaamu ‘alaik’ (celaka engkau)?” Para sahabat lantas berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika kami membunuhnya saja?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jangan. Jika mereka mengucapkan salam pada kalian, maka ucapkanlah ‘wa ‘alaikum’.” (HR. Bukhari no. 6926)
Berhati hatilah kalian jika mendengar seorang non muslim mengucapkan salam kepada kalian karena mungkin itu adalah salam yang disimpangkan maka jika itu adalah salam yang disimpangkan jawablah sama seperti menjawab salam yang benar yaitu jawab dengan wa’alaikum hanya saja menjawab salam yang disimpangkan menurut para ulama tidak wajib. Tapi pada saat itu kondisi peperangan maka banyak yang menyimpangkan salam tapi menurut saya kalo jaman sekarang sepertinya sudah sedikit yg seperti itu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Desa Kalikurmo

Balai Desa Kalikurmo                                           Desa Kalikurmo merupakan desa kecil yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Semarang, terdiri dari 5 dusun yaitu : Krajan Pungkruk Getasan Sengkrik Gedad Dengan batas-batas desa meliputi : Utara : Desa Prigi Kec. Kedungjati Kab. Grobogan Timur : Desa Gogodalem Kec. Bringin Selatan : Desa Rembes Kec. Bringin Barat : Desa Sambirejo Kec. Bringin    Daerah pedesaan yang subur, tumbuhan yang menghijau di atas tanah yang tidak begitu datardengan kondisi daerah rendah dan tinggi yang dikelilingi hutan jati, hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun dalam kehidupan primitif. Daerah yang terpencil jauh dari hingar bingarnya suasana perkotaan.     Desa yang luas daerahnya kurang lebih 322 ha dengan luas pemukiman sekitar 95 ha, popu...

Pelatihan Blog untuk Kalikurmo yang Mandiri

alhamdulillah sehari latian buat blok sudah hampir bisa semoga mahasiswa undip yang mengajari sukses selalu amiiiiin                                                  bu niki foto keluarga ibu siti jragung

Sejarah Asal-usul Nama Desa Kalikurmo

Balai Desa Kalikurmo Desa Kalikurmo merupakan desa kecil yang terletak di perbatasan antara Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Semarang, terdiri dari 5 dusun yaitu : Krajan Pungkruk Getasan Sengkrik Gedad Dengan batas-batas desa meliputi : Utara : Desa Prigi Kec. Kedungjati Kab. Grobogan Timur : Desa Gogodalem Kec. Bringin Selatan : Desa Rembes Kec. Bringin Barat : Desa Sambirejo Kec. Bringin Daerah pedesaan yang subur, tumbuhan yang menghijau di atas tanah yang tidak begitu datardengan kondisi daerah rendah dan tinggi yang dikelilingi hutan jati, hiduplah sekelompok masyarakat rukun dan damai meskipun dalam kehidupan primitif. Daerah yang terpencil jauh dari hingar bingarnya suasana perkotaan. Desa yang luas daerahnya kurang lebih 322 ha dengan luas pemukiman sekitar 95 ha, populasi penduduknya mencapai 2500 an jiwa. Suatu jumlah yang mungkin banyak untuk ukuran suatu daerah yang terletak di perbatasan. Awal mula sejarah desa ini dulunya adalah ...